AKAR KULTURAL ASURANSI SYARI’AH
Lembaga keuangan syari’ah yang bergerak di bidang perasuransian, yang dikelola secara terorganisir, bisa dikatakan masih baru. Isu perasurasian syari’ah sendiri baru muncul pada dekade tahun 70-an. Keberadaan asuransi syari’ah, secara jujur harus diakui, tidak bisa lepas dari asuransi konvensional yang telah lama eksis, baik secara kelembagaan maupun dalam bentuk administrasi teknisnya. Upaya perubahan yang dilakukan umat Islam lebih mengarah pada penyesuaian konsep dengan syari’ah dan nilai-nilai Islam.
Read more...